Minggu, 05 Oktober 2014

Microsoft Memilih Windows 10 Bukan Windows 9

Microsoft Memilih Windows 10
Bukan Windows 9

Dalam postingan kali ini saya akan memaparkan dan menganalisa alasan mengapa Microsoft lebih memilih Windows 10 bukan Windows 9. Pada acara peluncuran Microsoft, kepala bidang divisi system operasi Microsoft Terry Myerson menjelaskan bahwa nama Windows 9 tidak cocok karena system operasi ini yang paling komprehensif dibandingkan dengan generasi-generasi OS Windows sebelumnya.

Sedangkan menurut pemaparan Cranbourne seorang pemilik akun “Reddit” bahwa kebenaran itu masih

Kamis, 03 Juli 2014

Pengadilan Niaga

PENGADILAN NIAGA

Pengadilan Niaga adalah pengadilan khusus yang dibentuk di lingkungan peradilan umum yang berwenang memeriksa, mengadili dan memberi putusan terhadap perkara kepailitan dan Penundaan Kewajiban dan Pembayaran

Kamis, 01 Mei 2014

Kamisnya Para Buruh?

Kamisnya Para Buruh?

Tepatny hari ini, kamis tanggal 1 Mei 2014 dikatakan sebagai hari kaumnya para buruh diseluruh dunia (May Day). Setiap tanggal 1 Mei sendiri, di indonesia biasa diperingati Hari Buruh Nasional. Hari yang ditunggu-tunggu sebagian besar kaum buruh di tanah air untuk memperjungkan hak-haknya.

Peringatan hari buruh dimaksudkan agar upaya perjungan sekaligus perayaan keberhasilan ekonomi para pekerja diseluruh dunia. Pemerintah Republik Indonesia sejak

Rabu, 30 April 2014

Pujaan Ilusiku

Pujaan Ilusiku
Puisi

Kan ku ukir namamu dalam hatiku
Tapi ku tak bisa, tak bisa melakukannya
Kan ku simpan hatimu dihatiku
Tapi ku tak mampu, tak mampu menaruhnya

Wahai pujaanku,

Aspek Legalitas

Aspek Legalitas

Asas legalitas dalam hukum pidana yaitu asas yang menentukan tidak adanya perbuatan yang dilarang dan diancam dengan pidana, jika tidak ditentukan dahulu dalam undang-undangnya. Dalam pasal 1 ayat (1) KUHP berbunyi “Tiada suatu perbuatan yang dapat dipidana, kecuali atas kekuatan aturan pidana dalam perundang-undangan yang telah ada sebelum perbuatan dilakukan.

Legalitas itu sangat penting bagi dunia hukum, terutama hukum yang ada di Indonesia. Legalitas adalah bahasa hukum yang tidak semua orang mengerti arti dari legalitas, namun disini saya akan menjelaskan arti dari legalitas. Legalitas adalah sebuah aturan hukum yang tertulis dalam bentuk undang-undang peraturan bagi pelaku pelanggaran hukum.

Ikut Pemilu yeyy

Ikut Pemilu yeyy

Tepatnya tanggal 9 april 2014 lalu adalah hari yang mungkin ditunggu-tunggu oleh semua masyarakat Indonesia, ya hari itu ialah hari Pemilihan Umum (Pemilu) yang biasanya dibilang hari pencoblosan. Pengalaman yang tak akan mungkin aku pernah lupakan karna untuk pertama kalinya aku bisa ikut PEMILU.

Awalnya aku ragu buat ikut pemilu, karena aku tidak tau siapa nama-nama calon legislatifnya, apa misi dan visi calon legislatif dan partai-partainya. Tapi karena didorong sama kedua orang tuaku, di bujuk supaya aku bisa dapat pengalaman akhirnya aku mau ikut, ya itung-itung buat pengalaman ku sih.

Rabu, 02 April 2014

ADUAN NASIB SEORANG HAMBA

ADUAN NASIB SEORANG HAMBA

Bersama dinginya malam dan embun pagi.
Kukembali hadir menghadapmu ilahi rabbi.
Merenungkan akan hari yang tak kembali.
Mengadukan nasib yang menimpa diri.

Hari demi hari kulalui tak pasti.
Kadang dosapun terbuat kembali.
Sesekali kukerjakan amalan hati.
Mengharap keridhoanmu ya rabbi.
Akan kasih sayangmu yang abadi.

Ketika asa tak meninggalkan sisa.
Hanya tawakal yang kusimpan di dada.
Menanti pertemuan yang tak kunjung tiba.
Agar usai sudah tugasku dialam dunia.
Untuk kembali kehadiratmu sang pencipta.

Nafas kian menyesak oleh kedzholiman.
Hatipun terkurung oleh kemaksiatan.
Jiwa yang terbelenggu oleh kekufuran.
Pikiranku melayang mengejar keduniaan.
Kapankah akan datang kedamaian?
Kapankah akan datang kebahagiaan.

Wahai pemilik jiwa yang menguasai diri.
Tunjukkan jalanmu yang engkau ridhoi.
Dalam mengarungi bahtera kehidupan ini.
Hilangkan beban yang selalu membebani.
Ampuni dosa dosa yang selalu menyelimuti.
Terimalah amal ibadahku walau hanya sekali.
Biarkanlah diri ini larut dalam pelukanmu ya rabbi..
AMIN..

By : Cristian Putra Laros (Kakek)

Nama : Bunga Ika Sari
NPM  : 21212527

Kelas  : 2EB09

Surat Untuk Temanku Yang Kini Menjadi Musuh

Surat Untuk Temanku Yang Kini Menjadi Musuh


Untukmu PENGKHIANAT!

Awalnya dahulu memang kamu adalah teman terbaikku yang ku miliki. Teman yang selalu bermain bersama, teman yang selalu ada disaat aku susah, teman yang selalu ada disaat ku senang, selalu mengerjakan tugas bersama-sama. Aku ingat dulu memang ada saat-saat yang menyenanngkan dan tak akan mungkin aku lupakan. Tapi, setelah peristiwa itu, peristiwa yang hanya sekali terjadi tapi itu membuat semua yang kita lalui bersama menjadi sebuah kesia-siaan saja. Yang semula kenangan itu tak akan mungkin aku lupakan tapi sekarang kenangan itu akan aku lupakan, akan aku buang jauh-jauh, atau mungkin akan aku kubur dalam-dalam.

Aku tak menyangka kamu begitu tega, begitu licik, begitu jahatnya kepadaku. Salah apa aku kepadamu? Salah apa orang tuaku kepadamu? Salah apa mereka? Sehingga kamu begitu teganya. Sampai-sampai kamu menusuk keluargaku (orang tuaku) dari belakang secara perlahan-lahan. Kamu tega dengan diam-diam mengambil asset perusahaan milik kedua orang tuaku, kamu tega mengkhianati kepercayaan yang sudah orang tuaku kasih kepadamu. Kamu berkerja sama dengan perusahaan lain untuk menjatuhkan perusahaan kedua orang tuaku.

Padahal orang tuaku sudah menganggap kamu sebagai anaknya sendiri, padahal kamu sudah kuanggap jadi saudaraku sendiri, kamu sudah ditempatkan di perusahaan sebagai sekretaris yang dipercaya oleh kedua orang tuaku. Malah kamu tega-teganya berbuat seperti itu., untungnya semua asset perusahaan kedua orang tuaku belum sampai jatuh ditanganmu. Aku sudah curiga sebelumnya kalau diperusahaan ada yang aneh, dan hal itu aku selidiki sendiri dan sudah ketahuan.


Aku bingung mau berfikir positif apalagi tentang kamu, yang aku tau kamu adalah seorang yang berhati busuk, seseorang yang PENGKHIANAT. Apa bisa aku memaafkan kamu yang jelas-jelas PENGKHIANAT!!


Nama : Bunga Ika Sari
NPM  : 21212527
Kelas  : 2EB09

Senin, 31 Maret 2014

ASPEK HUKUM & EKONOMI

ASPEK HUKUM & EKONOMI
Pengertian

Hukum ialah semua peraturan-peraturan yang dibuat oleh pemimpin / penguasa Negara mengikat setiap orang dan pelaksanaannya dapat dipertahankan dengan paksaan oleh alat-alat Negara.

Menurut pendapat para ahli hokum dan sarjana di bidang ilmu hokum, definisi hokum antara lain, yaitu:

  1. Aristetoles
Hukum ialah dimana masyarakat itu mentaati dan menerapkan dalam anggotanya sendiri.

  1. Grotus
Hukum adalah salah satu aturan dari tindakan moral yang mewajibkan pada suatu yang benar.

  1. Wiryono Kusumo
Hukum ialah keseluruhan peraturan baik tertulis maupun tidak tertulis mengatur tata tertib dalam masyarakat dan pelanggarnya dikenakan sanksi.

  1. Prof. Subekti, SH
Hukum itu mengabdi pada tujuan Negara yaitu “mendatangkan kemakmuran dan kebahagian pada rakyatnya.

  1. Prof. Mr. Dr. LJ. Van Apeldoorn
Hukum adalah yang mengatur hubungan antara sesama manusia secara damai.


Definisi Hukum Ekonomi

Kata “Ekonomi” itu sendiri yaitu berasal dari Yunani “Oikos” yang artinya “keluarga, rumah tangga” dan “Nomos” yang artinya “peraturan, aturan, hukum”. Jadi dapat diartikan semuanya itu sebagai “aturan rumah tangga”.

Secara umum ekonomi adalah ilmu yang mempelajari perilaku manusia dalam memilih dan menciptakan kemakmuran. Sedangkan Hukum Ekonomi adalah suatu hubungan sebab akibat yang saling berhubungan satu sama yang lainnya dalam kehidupan  ekonomi sehari-hari dalam lingkungan masyarakat.

Hukum Ekonomi di Indonesia dibedakan menjadi 2, yaitu:

  1. Hukum Ekonomi Pembangunan
Meliputi pengaturan dan pemikiran hukum mengenai tata cara peningkatan dan pengembangan kehidupan ekonomi secara nasional.

  1. Hukum Ekonomi Sosial
Menyangkut pengaturan pemikiran hukum mengenai cara-cara pembagian hasil pembangunan ekonomi nasional secara adil dan hak asasi manusia di Indonesia.
Selain itu ada pula azas-azas hukum ekonoi di Indonesia atara lain, yaitu:

Ø  Azas keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan YME.
Ø  Azas demokrasi pancasila
Ø  Azas adil merata.
Ø  Azas manfaat
Ø  Azas hukum.
Ø  Azas keuangan.
Ø  Azas kemandirian.
Ø  Azas keseimbangan, keselarasan, keserasian.
Ø  Azas ilmu pengetahuan.
Ø  Dll.

Ruang Lingkup Hukum Ekonomi

Ruang lingkup hukum ekonomi dalam klasifikasi internasional yaitu sbb:
v  Hukum ekonomi agraris.
v  Hukum ekonomi industry.
v  Hukum ekonomi pertambangan.
v  Hukum ekonomi bangunan.
v  Hukum ekonomi perdagangan.
v  Hukum ekonomi jasa-jasa.
v  Hukum ekonomi prasarana.
v  Hukum ekonomi pemerintah.
v  Hukum ekonomi angkutan.

Dasar Hukum Ekonomi di Indonesia
  1. Uud 1945.
  2. Tap MPR.
  3. Uu.
  4. Peraturan pemerintah.
  5. Keputusan presiden.
  6. SK Mentri.
  7. Peraturan daerah.

Fungsi Hukum Ekonomi
  1. Sarana pemeliharaan ketertiban dan keamanan.
  2. Sarana penegak keadilan.
  3. Sarana pembangunan.
  4. Sarana pendidikan masyarakat.

Sumber Hukum Ekonomi
  1. Perundang-undangan.
  2. Traktat.
  3. Perjanjian.
  4. Juris prudensi
  5. Kebiasaan.
  6. Dan pendapat doktrin (sarjana).

Undang-Undang yang termasuk ke dalam Aspek Hukum & Ekonomi

ü  UU No. 5 tahun 1999
Tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha yang tidak sehat.
ü  UU No. 8 tahun 1999
Tentang perlindungan konsumen, Republik Indonesia menjelaskan bahwa hak konsumen diantaranya adalah hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengonsumsi barang dan atau jasa; hak untuk memilih barang dan atau jasa serta mendapatkan barang dan atau jasa tersebut sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan; hak untuk diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif; hak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi dan atau penggantian, apabila barang dan atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya; dan sebagainya.
ü  UU No. 19 tahun 2002
Tentang Hak Cipta, hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku" (pasal 1 butir 1).



Nama: Bunga Ika Sari
Npm: 21212527
Kelas: 2EB09

Sabtu, 15 Maret 2014

I WILL ALWAYS LOVE YOU MOM

I WILL ALWAYS LOVE YOU MOM

Ibu…
Kau yang telah mengandungku selama 9 bulan
Kau yang telah melahirkanku dengan susah payah
Kau yang telah membesarkanku hingga aku dewasa

Saat ini aku telah dewasa ibu..
Aku ingin membahagiakan mu
Aku ingin membuatmu bangga kepadaku
Dan aku pun ingin senantiasa menjagamu

Ibu…
Maafkan aku, yang telah membuatmu menangis
Maafkan aku, yang telah membuat hatimu terluka
Maafkan aku, yang belum mampu membahagiakan mu

Terima Kasih ibu, telah menjagaku hingga kini
Terima Kasih ibu, engkau selalu ada untukku
I will always love you mom


By : Bunga Ika Sari